kasat Narkoba Polres Bima-Kota, Iptu Thamrin |
Kota Bima,JB.- Prestasi gemilang ditorehkan jajaran Sat Narkoba Polres Bima-Kota, hanya dalam kurun waktu 4 bulan terakhir berhasil mengungkap 25 kasus peredaran narkoba beserta barang bukti dan tersangka.
Kapolres Bima-Kota
AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Kamis (30/9) menyampaikan,
25 kasus yang diungkap selama 4 bulan itu, kinitujuh kasus tengah dalam kasus
sidik dan 7 kasus masuk tahap pertama “Sementara yang sudah ditahap pelimpahan
atau P21 sebanyak 3 kasus,”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya.
Sambungnya, dari 25
kasus yang diungkap dan kini dalam proses dipastikan satupun tak ada sama sekali
yang di SP3 atau dihentikan ditengah jalan “Semua diproses sesuai aturan
hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat dan ditangkap saat pengugkapan dan
penangkapan,”ujarnya.
Kemudian dari semua
pengungkapan yang masuk sebagai ADR atau RJ (Restoratif Justice) ada 8 kasus. tidak akan berhenti dan
selalu bersemangat membasmi dan mengungkap jual edar narkoba jenis apapun di
wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami tidak akan
tebang pilih dan akan mengungkap setiap jual edar narkoba di wilayah hukum
Polres Bima Kota”,pungkasnya. Tambah mantan Kasat Narkoba Polres Dompu itu,
dirinyapun berharap pada seluruh masyarakat
membantu pihaknya mengungkap setiap jual edar narkoba.
“Hubungi kami jika ada
melihat dan mendengar indikasi jual edar narkoba. Jangan takut kami jaga
kerahasiaan warga yang melapor,”tutupnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.