Notification

×

Iklan

Iklan

4 Bulan, Sat Narkoba Polres Bima-Kota Ungkap 25 Kasus

| Jumat, Oktober 01, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T08:22:31Z

kasat Narkoba Polres Bima-Kota, Iptu Thamrin


Kota Bima,JB.- Prestasi gemilang ditorehkan jajaran Sat Narkoba Polres Bima-Kota, hanya  dalam kurun waktu 4 bulan terakhir berhasil mengungkap 25 kasus peredaran narkoba beserta barang bukti dan tersangka.

 

Kapolres Bima-Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Kamis (30/9) menyampaikan, 25 kasus yang diungkap selama 4 bulan itu, kinitujuh kasus tengah dalam kasus sidik dan 7 kasus masuk tahap pertama “Sementara yang sudah ditahap pelimpahan atau P21 sebanyak 3 kasus,”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya.

 

Sambungnya, dari 25 kasus yang diungkap dan kini dalam proses dipastikan satupun tak ada sama sekali yang di SP3 atau dihentikan ditengah jalan “Semua  diproses sesuai aturan hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat dan ditangkap saat pengugkapan dan penangkapan,”ujarnya.

 

Kemudian dari semua pengungkapan yang masuk sebagai ADR atau RJ (Restoratif Justice) ada 8 kasus.  tidak akan berhenti dan selalu bersemangat membasmi dan mengungkap jual edar narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

“Kami tidak akan tebang pilih dan akan mengungkap setiap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota”,pungkasnya. Tambah mantan Kasat Narkoba Polres Dompu itu, dirinyapun berharap pada seluruh masyarakat  membantu pihaknya mengungkap setiap jual edar narkoba.

 

“Hubungi kami jika ada melihat dan mendengar indikasi jual edar narkoba. Jangan takut kami jaga kerahasiaan warga yang melapor,”tutupnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.