Barang-bukti diamankan tim puma |
Kota Bima, JangkaBima.-
Tim Puma Polres Bima-Kota, Kamis (28/10) berhasil menangkap AR (17) warga kecamatan Rasbar pelaku pencurian spesialisasi pembobolan rumah dan kost.
Pelaku diamankan di lapangan Serasuba, Kelurahan Paruga. Selain itu tim juga berhasul mengamankan barang-bukti handphone merek Oppo dan Realme, kamera Canon M10 dan catok rambut.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan laporan kehilangan oleh korban, tim kemudian melakukan penyelidikan.
Awalnya tim berhasil mengamankan pelaku BM yang juga mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama AR
Kemudian pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku AR yang sedang berada di sekitaran Jalan Lintas, Depan Lapangan Serasuba.
Tidak menunggu lama tim yang di pimpin oleh Ketua Tuk Puma, Aipda Abdul Hafid langsung meluncur dan berhasil menangkap pelaku.
Dari pengakuan pelaku AR, membenarkan bahwa telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali bersama pelaku BM.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.