Ketua DPRD kota Bima, Alvian Indrawirawan |
Kota Bima, JB.-
Ketua DPRD kota Bima, Alvian Indrawirawan berikan dua jempol dan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Bima-Kota AKBP Henry Novika Chandra dan jajarannya melakukan pemberantasan peredaran miras dan narkoba selama sebulan terakhir.
Apresiasi atas keberhasilan Kapolres yang baru menjabat beberapa pekan namun mampu melakukan pengungkapan peredaran miras ribuan liter dan botol.
Tentu apresiasi dari Ketua DPRD sebagai keterwakilan rakyat Kota Bima itu atas kerja, kinerja dan komitmen yang kuat atas berbagai penegakan hukum di wilayah Kota Bima yang ditunjukan AKBP Henry Novika Chandra.
“Saya angkat topi dan dua jempol bagi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra," ujar Pawan sapaan akrabnya disela-sela acara pemusnahan narkoba dan miras dihalaman kantor Polres Bima-Kota, Senin (4/10)
Saat kegiatan pemusnahan miras dan narkoba di halaman kantor polres Bima-Kota |
Menurut ketua Golkar Kota Bima, ini sesuai dengan kinerja yang telah ditunjukkan beliau. Dalam waktu sebulan saja bersih-bersih narkoba dan miras dilakukan tanpa pandang bulu.
“Hari ini kita bisa saksikan ribuan liter, botol dan kaleng miras berbagai jenis serta narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan. Ini pertanda beliau tidak main-main memerangi barang haram ini,”puji Pawan.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini, sepakat dengan mukadimah yang disampaikan Kapolres Bima Kota, sebab musabab beberapa tindakan kriminalitas bahkan konflik antar kelompok masyarakat selama ini, berawal dari narkoba dan miras.
Tentu ini menjadi atensi dan perhatian semua pihak, bukan saja diemban dan dibebankan pada Polri saja. Kalau seperti itu cara berpikir kita, maka sungguh tidak adil membebankan tugas pemberantas berbagai tindak kriminal pada Polri.
" Kita pun mesti ikut berpartisipasi membantunya. Minimal menjaga anak dan keluarga masing-masing dari bahaya narkoba dan miras,”harapnya. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Bima, jauhi bahaya narkoba dan miras.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.