Foto pelaku berbaju kuning beserta barang bukti motor hasil curanmor |
Kota Bima,JB.-
Melawan saat diamankan, DPO spesialis pelaku curanmor, RJ (21) asal Desa Ncera, Bima terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Tim Puma melakukan penangkapan terhadap pelaku Senin tanggal 11 Oktober 2021 Sekitar pukul 16:00 WITA di kebun bawang wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.menyampaikan, selain pelaku, juga berhasil mengamankan barang-bukti 4 unit motor, honda Beat warna hitam. SPM Honda Beat warna hitam di cat kuning, SPM Honda Vario Tecno warna hitam dan SPM Honda Beat warna hitam
Kronologis penangkapan pelaku, sekitar bulan September 2021 tim telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadahan SPM hasil curanmor, keduanya IS dan HM.
Dari keterangan pelaku bahwa SPM Honda Beat tersebut di dapatkan dari pelaku RJ alias Egis, diakui pula sudah 4 kali membeli SPM hasil Curanmor dari pelaku.
Selain pelaku tim juga berhasil mengamankan 4 unit SPM yang telah di jual oleh pelaku, dijelaskan pula bahwa pelaku merupakan pemain Curanmor yang terkenal sangat sadis dan licin.
Tambah Rayendra, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 11 Oktober, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Tim kemudian melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim polres Sumbawa, tim puma kemudian bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor bersama rekannya inisial AS dan RG sebanyak 6 kali.
Namun saat melakukan pengembangan pencarian barang-bukti yang sudah di jual, di tengah perjalanan pada saat melakukan pengembangan, pelaku coba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako polres Bima-Kota untuk menjalani proses hukum.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.