Kota Bima, JangkaBima.-
Setahun berjalan, ternyata bangunan seng seluas 5 hektar berada didalam kawasan hutan negara Ncai Kapenta yang diduga dikuasai oknum mantan petinggi kota Bima tak kunjung ditertibkan oleh BKPH Maria Donggo Massa.
Alasannya karena tak ada anggaran akibat recofusing sehingga urung dilakukan " karena untuk membongkar itu butuh dana, dalam kondisi covid ini kami belum tersedia dana," ujar Kepala BKPH Maria Donggo Massa, Ahyar dikonfirmasi JangkaBima.com, Rabu (20/10)
Walaupun demikian, untuk hak pengelolaannya dari penguasaan orang lain kini telah dikembalikan pada masyarakat Sebelumnya.
" Untuk hak kelola dikembalikan ke masyarakat yang sebelumnya mengelola " jelas Ahyar.
Ditanyakan kelanjutan penertiban? Kata Ahyar, sementara untuk pembongkaran tetap akan dilakukan, yang penting sekarang adalah status kelola lahan tersebut sudah kami kembalikan ke masyarakat yang memang sebelumnya mengelola.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.