Notification

×

Iklan

Iklan

Sabtu Malam, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sasar Penjaja Miras

| Minggu, Oktober 03, 2021 WIB Last Updated 2021-10-03T03:02:37Z
Tim Cobra Bravo Polres Bima-Kota

Kota Bima, JB.-

Guna Memastikan keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya serta dalam rangka meminimalisir jual edar dan konsumsi miras, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota, Sabtu malam (2/10) sasar sejumlah lokasi penjaja miras.


Ini juga sebagaimana langka penegakan Perda Miras nomor 08 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.


Tiga dan kewenangan itu disikapi serius Satuan Narkoba Polres Bima Kota yang digawangi Tim Cobra Bravo yang sebelumnya disebut Tim Opsnal.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (3/10) mengabarkan, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aiptu Budi Kresna, langsung menyasar sejumlah titik yang diduga sebagai tempat jual edar miras.


Hasil penyisiran disejumlah tempat, jelas Iptu Thamrin, diperoleh barang bukti miras dibeberapa TKP. Diantaranya, di Komplek Pasar Raba Kota Bima atas nama Pemilik HF diamankan 4 botol Bir, 7 botol Anggur  Merah,  3 botol Anggur Kolesom dan 1 botol arak.


Masih di Kompleks Pasar Raba Kota Bima, atas nama pemilik NR, diperoleh miras 2 botol Anggur Merah dan 2 botol Anggur Kolosom.


Tim Cobra Bravo lalu beranjak menyisir di wilayah barat Kota Bima yakni di wilayah Santi Kecamatan Mpunda. Di tempatnya SS selaku pemilk diperoleh miras, 1 botol besar Bir Bintang,  2 botol sofi.


"Kami akan terus menutup ruang gerak jual edar miras dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota,"pastinya seraya menyebutkan miras yang telah disita telah diamankan untuk dimusnahkan.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.