Kota Bima, JangkaBima.-
Senin malam (18/10) Tim Puma Polres Bima-Kota kembali mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana pencurian di wilayahnya.
Kali ini pelaku diduga pencurian Laptop berikut penadahnya yang di tangkap oleh Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (19/10) menyampaikan awalnya tim menangkap RA (17) warga Tanjung Kota Bima, kemudian tim melakukan pengembangan pembeli.
Dari hasil pengembangan didapatkan barang-bukti Laptop merek ASUS Warna Hitam Silver, Tas dan Camera Canon M10 warna Silver berikut Catok rambut merek Gemmini warna Hitam, milik Febiana warga Melayu.
Tim pun lanjut Rayendra melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang penadah yakni MIn(31) warga Dara Kota Bima dan ID (36) warga Sondosia Bolo Kabupaten Bima "Pada kedua pelaku barang hasil curian itu, secara berantai dijual,”jelasnya.
Semua barang bukti kata Rayendra telah diamankan, sementara para pelaku baik pelaku pencurian pun penadah, telah diamankan pula untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.