Duta PPP DPRD kota Bima, Edi Ihwansyah |
Kota Bima (JangkaBima) -
DPRD Kota Bima ingatkan Pemkot Bima dan Pelaksana pekerjaan sayap kantor Wali Kota Bima serius tuntaskan pekerjaan dan tepat waktu.
Apalagi bangunan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan yang habiskan anggaran sangat besar Rp 22,6 milyar ditengah pemangkasan anggaran karena pandemi Covid-19.
" Kami sudah ingatkan saat turun Monev bulan lalu agar PPK tegur pelaksana," tegas duta PPP DPRD kota Bima, Edi Ihwansyah Senin (15/11).
Pekerjaan sayap Kantor Wali Kota Bima juga menjadi atensi kami DPRD, karena anggaran digelontorkan sangat besar
Tambah Edi, Saat monev kami melihat memang progres pekerjaan tak sesuai waktu, dan saat itu PPK mengaku bahwa pelaksana akan menambah pekerjanya dan melakukan pekerjaan siang dan malam untuk mengejar waktu.
Kalau hari ini kemudian progresnya ternyata baru sampai 50, artinya pengerjaan akan molor dan itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga, walaupun memang ada aturan membolehkan penambahan waktu " kalau tidak salah pekerjaan itu sampai tanggal 20 Desember," terangnya.
" Ada denda nantinya, juga harus ada evaluasi," pungkas Edi. Dirinya pun mendesak PPK untuk tegas pada pelaksana proyek, jangan sampai bangunan diancang-ancang jadi monumental itu bermasalah dikemudian hari.
" Kami selaku lembaga akan terus mengawasi perkembangannya, karena anggaran dikucurkan sangat besar untuk pembangunannya," tutup Edi.
Sebelumnya, PPK pekerjaan sayap kantor Wali Kota Bima, Agus Musalim mengaku pekerjaannya baru sampai 50 persen, alasannya kurangnya tenaga kerja
namun pihak ketiga akan menambah jumlah pekerja untuk mengejar ketinggalan.
Selain keterlambatan, Tim PPS dari kepolisian sempat turun melakukan pengawasan, karena adanya laporan bahwa para pekerja tak memakai standar keamanan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.