Notification

×

Iklan

Iklan

Angka Perceraian di Bima Terus Meningkat, Tahun 2021 capai 2064 Laporan

| Rabu, Desember 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T04:58:21Z
Ilustrasi

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Perkara perceraian di wilayah Kabupaten dan Kota Bima yang masuk Pengadilan Agama Bima setiap tahun terus meningkat, Pun tahun 2021 ini sudah mencapai 2064.


Sementara perkara Cerai di tahun 2020 tercatat sebayak 1951 laporan, Paling dominan penyebabnya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, KDRT dan masalah ekonomi serta poligami.


Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Bima Kelas 1B, Ma'ruf S.Ag MH dikonfirmasi, Rabu (22/12) menyampaikan, sesuai laporan perkara Tingkat pertama yang masuk di tahun 2021, untuk perkara cerai talak 416 laporan dan cerai gugat 1.648 laporan.


Sehingga jumlahnya 2064 laporan, dari jumlah tersebut jumlah perkara yang di mediasi 463,  tidak berhasil 379b dan yang berhasil 16 perkara.


Tentunya Pengadilan Agama Bima dalam penanganan perkara Cerai talak dan gugat mengedepankan proses mediasi antara keduanya.


Bahkan terus berupaya memediasi kedua belah pihak, baik dalam persidangan maupun diruang khusus. Bahkan ada yang berhasil dimediasi dan  membatalkan gugatannya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.