Mantan anggota DPRD kota Bima, H Armansyah |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Saran mantan anggota DPRD kota Bima untuk upaya pencegahan dan penanganan banjir, tindak tegas perusak kawasan hutan dan rawat drainase.
Pada jangkaBima.com, H Armansyah mengaku prihatin dengan musibah banjir melanda sejumlah wilayah kota Bima beberapa hari lalu. Ini harus disikapi cepat dan tegas oleh pemerintah dalam rangka pencegahan kedepannya.
Menurutnya, selain curah hujan yang tinggi, banjir kemarin terjadi akibat rusaknya fungsi hutan Begitu masif dan buruknya perawatan drainase yang ada di Kota Bima.
Untuk itu perlu langkah cepat dan tegas dilakukan pemerintah, mulai dari pusat, provinsi dan Kota Bima.
Pertama mulai menindak tegas para pelaku pembabat kawasan hutan, tidak usah pandang bulu, siapapun berani masuk dan merusak hutan untuk dialih fungsikan jadi lahan perladangan liar langsung ditindak.
Tambahnya, kenapa dirinya juga menyebutkan Kota Bima harus berkoordinasi dengan jajaran di pemerintahan kabupaten bima, karena sebagian wilayah hutan rusak masuk wilayah kabupaten bima kemudian berimbas terjadinya banjir di kota.
Kota dan kabupaten bisa bersinergi membangun kesepahaman bagaimana sama-sama dapat menjaga dan merawat kelestarian hutan.
Dirinyapun mendukung rencana akan dilakukan kota Bima bersama TNI-POLRI akan memutus jalan tani masuk kawasan hutan, serta menindak oknum masuk kawasan hutan untuk berladang.
Kedua kata Armansyah, infrastruktur sudah dibangun, drainase, jembatan harus juga dijaga dan dirawat.
Dirinya melihat, selama ini pemerintah kurang memperhatikan perawatan sarana prasarana ada, sehingga saat sewaktu-waktu volume air berlebih drainase yang ada tak dapat berfungsi dengan baik.
Tak kalah penting bangun DAM besar di bagian timur agar air tak langsung mengalir ke hulu, ini juga upaya dalam rangka pemenuhan sarana kebutuhan air bersih. Dua manfaat akan dirasakan, satu sisi penanggulangan banjir dan satu sisi air bersih.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.