Foto diduga pelaku duduk |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Baru satu minggu bebas dari Rutan Bima, Az (22) resedivis pencurian kembali dibekuk Tim Puma Polres Bima-Kota, Rabu pagi (15/12) di tempat persembunyiannya.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K,S.I K, mengatakan, pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya Lingkungan Bente, Desa Tante kecamatan Woha dini hari tadi.
Selain pelaku juga berhasil diamankan kembali dua Handphone hasil kejahatannya, sementara dua lainnya masih dilakukan pelacakan.
Kata Rayendra pelaku sebelumnya dilaporkan oleh korbannya atas kasus pencurian dengan pembongkaran rumah di wilayah Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga.
Tambahnya, pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 1 minggu Keluar dari dalam Penjara.(JB06).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.