Notification

×

Iklan

Iklan

Ekonomi Resesi, Gubernur NTB Malah Naikan Tarif Penyebrangan Tano-Kayangan

| Selasa, Desember 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-28T08:06:59Z
Penetapan Kenaikan tarif penyeberangan Feri

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Disaat ekonomi tertatih-tatih akibat pandemi covid-19, pemprov NTB malah menaikan sepihak tarif penyeberangan Tano-Kayangan. 


Tentunya dengan dinaikannya tarif penyeberangan akan berpengaruh pada naiknya tarif angkutan umum,  termasuk berpengaruh pada kenaikan sejumlah barang- barang kebutuhan pokok.


penetapan kenaikan tarif penyeberangan Tano-Kayangan terhitung Mulai berlaku 1 Januari 2022, sesuai dengan Keputusan Gubernur NTB Nomor: 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor: KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Pototano.


Ketua DPC Organda Kota Bima, Muchsin H A Hamed Ali pun angkat bicara, mendesak Gubernur NTB Zulkieflimansyah, untuk mencopot Kadis perhubungan, Karena telah membuat usulan kenaikan tarif  penyebarangan Tano-kayangan sepihak.


Dirinya menilai, penetapan kenaikan tarif dilakukan oleh Dishub provinsin NTB  tak pernah melalui  kajian akademis dan tak pernah disosialisasikan " itukan keputusan sepihak, dan kami pengusaha transportasi dan masyarakat pulau Sumbawa menolak keras, karena jelas-jelas akan mempengaruhi Usaha transportasi dan Kenaikan harga barang," tegas Muchsin.


Menurutnya, kepala dishub provinsin NTB telah membuat keputusan akan menggangu kondisi Kestabilan ekonomi daerah di masa pandemi. Pengusaha akan dibebani penambahan biaya operasional, disisi lain ini akan semakin membebani kehidupan masyarakat.


Di saat ekonomi sedang resesi imbas dari pandemi covid-19, pendapatan masyarakat sudah sangat anjlok, kalau kemudian ditambah dengan kenaikan tarif penyeberangan malah secara tidak langsung menambah beban hidup rakyat.


Kepala dishub ini juga yang sebelumnya, memaksa bus Damri , melayani semua rute dengan ongkos murah, sehingga mematikan pengusaha lokal, dengan alibi Damri penguasa. 


tambah Muchsin, hari ini pun dia melakukan manuver lagi, yaitu melakukan usulan kenaikan tarif ke Gubernur tanpa pertimbangan tehnis. artinya Fauzal (Kadishub) tak pernah melihat kondisi Kemampuan  ekonomi masyarakat Ditengah terpaan pandemi covid-19 sudah menghadirkan sendi-sendi perekonomian rakyat.


 " Jika tidak di anulir putusannya, kami dari kota Bima akan menduduki Kantor gubernur NTB," tegas Muchsin.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.