Barang bukti panah dan Sajam diamankan |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Giat patroli rutin dilaksanakan Tim gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP disejumlah titik, Sabtu malam (4/12) berhasil amankan sejumlah remaja kedapatan membawa panah dan busur serta senjata tajam (Sajam) lainnya.
Patroli rutin ini juga adalah dalam rangka antisipasi adanya Kerumunan pada Masa Pandemi Covid 19.
Kabag Log Polres Bima Kota Iptu Jufrin, sampaikan pelaksanaan kegiatan Patroli disejumlah titik rawan yang ada di seputaran Kota Bima, ini guna antisipasi adanya Kerumunan massa guna mencegah penyebaran covid 19.
Termasuk memberikan imbauan secara humanis terhadap masyarakat Kota Bima maupun masyarakat kab.bima yang berkunjung di Wilayah Kota bima, agar tetap menggunakan masker.Serta diberikan pemahaman juga terkait dengan Vaksinasi.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa teratasi.
Pada Pukul 22.45 Wita personil Patroli Gabungan mendapat informasi dari masyarakat tepatnya di lapangan Manggemaci terkait adanya pesta miras yang di lakukan oleh kelompok remaja.
Benar saja saat itu langsung mengamankan beberapa remaja sedang duduk melingkar Sambil meminum minuman keras langsung diamankan.
Hasil giat patroli rutin, tim berhasil amankan berjumlah orang 47 dengan barang bukti 29 panah, 11 ketapel, 2 parang, 13 sepeda motor dan miras.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.