Suasana saat penangkapan kedua pelaku |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Pelaku Narkoba di wilayah hukum Polres Bima-Kota tak habis-habisnya diungkap, kembali Senin dini hari (13/12) pukul 00:10 wita diamankan dua orang diduga pelaku narkoba.
AL (24) dan JH(21) warga Desa Sagiang, Kecamatan Wera diamankan Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota di jalan lintas Bima-Wera, Kelurahan Jatibaru Barat, Kota Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima-Kota, Iptu Tamrin S.Sos mengatakan, awalnya mendapatkan informasi di wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung Menindaklanjuti dan benar saja berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelum ditangkap, Kedua pelaku sempat coba dihentikan oleh petugas, namun tak diindahkan malah berusaha menghindar dan melaju lebih cepat.
Curiga petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya beserta sepeda motor jenis NMax.
Kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mako sat narkoba atas kejahatan dilakukan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.