(Kiri) anggota DPRD kota Bima, Amir Syarifuddin bersama Kepala BKPH Maria Donggo Massa |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Video viral penertiban perladangan liar dalam kawasan hutan tutupan dilakukan BKPH Maria Donggo Massa bersama TNI-POLRI, mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD kota Bima duta PKS, Amir Syarifuddin.
" Saya mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh, BKPH Maria Donggo Masa bekerja sama dengan pihak TNI-POLRI untuk melakukan penertiban perladangan liar di wilayah Hutan tutupan Negara," pungkasnya pada JangkaBima.com, Senin (27/12).
Namun dirinya juga berharap ini dilakukan tidak saja hanya sesaat dan hanya di wilayah Hutan tutupan ada di dalam kawasan hutan tutupan Kabanta, tetapi juga di seluruh wilayah kerjanya dan secara terus menerus.
Menurut Amir Syarifuddin, Hutan tutupan Negara adalah wilayah yang haram untuk dimasuki, maka tidak ada alasan apapun dan jangan ada toleransi atas nama apapun.
" Saya juga sudah mendatangi kantor BKPH meminta kepada Kepala untuk mengevaluasi ijin HKM dimaksudkan bukan tujuannya untuk menggunduli Hutan," ungkapnya.
Karena ijin HKM itu adalah niat baik pemerintah Daerah dan kementerian kehutanan, agar masyarakat sekitar juga bisa merasakan manfaat hutan sekaligus merawatnya, bukan malah sebaliknya.
" kalau ada yang melenceng dari niat baik itu maka cabut saja izinnya," desak Amir Syarifuddin.
Tentu saja langkah ini diambil setelah kita melakukan seluruh kegiatan yang humanis, salah satunya adalah edukasi pada Masyarakat dan Pemerintah Kota harus sudah mulai melakukan langkah nyata untuk memikirkan apa solusinya? Sebab selama kita tidak bisa memberikan jalan keluar bagi masyarakat dalam mencari sumber kehidupannya maka selama itu pula Hutan tetap menjadi sebuah masalah.
Menurutnya, Jagung itu menggiurkan, karena mencari lapangan kerja susah, terlebih lagi lahan dibawah juga semakin sempit dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama, jangan sampai kita hanya bisa melarang tampa bisa menghadirkan solusinya.
Terakhir dirinya juga meminta kepada Gubernur NTB untuk terus melakukan moratorium pengiriman atau perdagangan kayu keluar Daerah, juga pada DLH Provinsi yang mengeluarkan larangan untuk tanaman semusim diwilayahnya, semoga ini menjadi langkah baik bagi perbaikan lingkungan dan Masyarakat.
" Hutan itu titipan Tuhan pada kita untuk anak cucu kita, maka tidak ada alasan bagi kita untuk merusaknya," pesan Amir Syarifuddin.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.