Kota Bima, JangkaBima.com.-
Mewakili Wali Kota Bima, Asisten I Kota Bima Drs. Abdul Gawis membuka secara resmi acara Evaluasi Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Aula Pemkot Kota Bima, Selasa (24/1/2022) di hadiri oleh 50 orang petugas fasilitator yang nanti akan disebar di setiap kelurahan yang ada di Kota Bima.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima Drs. Tamsil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi atas tanggap kesadaran pemerintah terhadap masyarakat sosial yang meliputi kemiskinan, kecacatan, penyimpangan kekerasan dan korban bencana alam.
Beliau juga menginformasikan bahwa Dinas sosial telah melakukan program lanjutan berupa Bantuan Pangan Tunai (BPT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Beras dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang nantinya program tersebut dibantu oleh anggota SLRT dalam memverifikasi apa saja kebutuhan dan keluhan masyarakat kita di setiap kelurahan.
"Program lanjutan ini tidak akan bisa berjalan jika tidak adanya tenaga fasilitator yang hadir pada pagi ini", ungkapnya.
Asisten I Kota Bima juga PLT Dinas Sosial, Drs H Abdul Gawis menyampaikan sambutan wali Kota menyambut baik kehadiran tenaga fasilitator SLRT yang hadir, beliau juga menyempatkan memperkenalkan diri sebagai PLT Kepala Dinas Sosial.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penanganan masalah-masalah kesosialan di Kota Bima masih perlu terus di maksimalkan, persoalan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat Kota Bima begitu banyak. Pemerintah Kota Bima dalam artian ini Dinas Sosial Kota Bima tidak bisa bekerja sendiri.
"Bapak ibu sebagai tenaga fasilitator yang langsung turun ke lapangan tentu lebih mengetahui tingkat kebutuhan masyarakat serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di tiap-tiap kelurahan".
Di akhir beliau berpesan kepada seluruh tenaga fasilitator untuk bekerja dengan semangat dan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat mengenai bantuan yang akan diberikan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.