foto dua pelaku (duduk) |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Kesekian kalinya, Tim Puma Polres Bima-Kota menangkap penadah handphone (HP) hasil kejahatan pencurian. Terbaru Selasa (11/1/2022) dua pelaku berhasil digelandang.
AHM (36) asal Kelurahan Penatoi dan GNW (29) asal Kelurahan Nae, keduanya diamankan Pukul 13:00 wita didepan Museum Asi Mbojo dan Iingkungan Sarata bersama HP Oppo warna abu-abu.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, M Rayendra RAP menyampaikan, dua pelaku diamankan dari pengembangan kasus pencurian berdasarkan laporan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota.
Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan kehilangan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan BB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan tim berhasil mendapatkan titik terang.
Lanjutnya, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku AHM bersama BB HP, dari pengakuan pelaku bahwa HP tersebut di dapat dengan cara tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku GNW.
Informasi dari pelaku pertama ditindaklanjuti, dari hasil pengembangan , tim berhasil mengamankan pelaku GNW di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kota Bima, dari pengakuannya bahwa HP tersebut di dapatkan dari pelaku inisial BOM dengan cara di beli seharga Rp 1.3 juta.
BOM kata Rayendra merupakan Resedivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam penjara dan saat ini dalam pengejaran.
Selanjutnya tim mengamankan kedua pelaku beserta BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.