Suasana saat Otopsi jenazah Desy |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Misteri kematian Desi Novita Irmawati (27) asal Kecamatan Ambalawi terungkap. Dari hasil otopsi terungkap ada tindak pidana kematian korban.
Sebelumnya korban ditemukan meninggal di rumah kost 3 On One, Kelurahan Sadia Kota Bima, Minggu 19 Desember 2021. Bahkan akan ada tersangka.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP, Senin (24/1) belum bisa menyampaikan siapa calon tersangka kematian korban.
Alasannya akan disampaikan saat penetapan nanti.”Nanti setelah penetapan tersangka, akan disebutkan siapa saja tersangkanya,” ujarnya.
Sementara ini, pihaknya tengah melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikannya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.