Aksi pelaku terekam CCTV |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Kedua kalinya, kasus pencurian pembobolan toko berhasil ditangkap setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV. Kali ini terjadi di Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
UD Rose dibobol oleh dua pelaku, AS (23), NA (19) asal kecamatan yang sama, serta Diduga penadah, YL (26). Kejadian pencurian dilaporkan pada 13 Januari 2022.
Para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara naik ke atas bangunan toko kemudian mengambil Handphone (HP), kalung emas 5 gram, rokok dan parfum. Korban diperkirakan merugi Rp 25 juta.
Kapolres Bima-Kota, melalui Kasat Reskrim, M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan rekaman video CCTV dalam toko korban.
Dari rekaman CCTV akhirnya tim PUMA II melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas keduanya.
Setelah dilakukan pengembangan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dikediaman masing-masing, Senin (24/1/2022) pukul 13:00 wita.
Selain kedua pelaku juga diamankan sebagian barang bukti hasil pencurian, berupa HP Samsung dan puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.
Kini kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Sape untuk ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.(JB06).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.