Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Dikes Kota Bima Louncing Layanan Emergency Call 119

| Senin, Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T06:58:21Z

Wali Kota Bima

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tingkatkan kualitas dan mempercepat layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemkot Bima melalui Dikes, Senin (31/1/2022) Launching layanan emergency call 119.


Acara louncing dilakukan langsung oleh Wali Kota Bima, HM Lutfi di gedung Public Safety Center (PSC) 119.


Wali Kota Bima, HM Lutfi berharap dari layanan Emergency call publik PSC 199 dapat membantu dan meringankan pelayanan kesehatan masyarakat, Khususnya keluarga pasien sangat membutuhkan.


Tentunya dengan adanya PSC 119 adalah sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Tak sekedar mengantarkan pasien namun juga penahanan untuk pertolongan pertama.


Wali Kota Bima juga ingatkan, pelayanannya harus maksimal secara utuh dengan sebaik-baiknya, tak lupa menitip pesan terus dikembangkan dan berbenah.

Kepala Dikes, A Azhari

Kepala Dikes Kota Bima, H Azhari dalam laporannya menyampaikan, PSC 119 kota Bima, adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan  kegawatdaruratan diwilayah kota Bima.


Tentunya adanya pusat layanan PSC dan call center 119 kedepannya menjadi ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat melalui Emergency call atau panggilan kedaruratan 119.


Tugas pokonya PSC 119 yaitu menerima panggilan kedaruratan dari masyarakat yang juga terkoneksi langsung dengan Comand Center Pemkot.


Melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan dengan  menggunakan ALGORITME atau  langkah sistematis dan logis menyelesaikan masalah.


Termasuk memberikan layanan ambulans, Memberikan Informasi ketersedian tempat tidur di RS.


Tambah Azhari, untuk fungsi dan manfaat akan dirasakan oleh masyarakat, dapat memberikan pelayanan lebih cepat pada korban pasien gawat darurat.


Memandu pertolongan pertama ( first aid ), Mengevakuasi korban/pasien gawat darurat,  termasuk dapat berkoordinasi lebih cepat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.


" Prinsip Layanan Emergency Call PSC 119, pasien tertangani secara cepat dan tepat dengan time saving, rame saving, respons time," terang Azhari.


Alur pelayanan emergency Call PSC 119, Masyarakat tinggal menelpon PSC 119 dengan nomor telepon  0811 3862 119. Baru tim medis dengan ambulans langsung menuju lokasi tempat kejadian, selanjutnya penanganan dini di Ambulans baru menuju RS terdekat " akses Pelayanan 1 x 24 jam," tutupnya.(JB06)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.