Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri SE |
Bima, JangkaBima.com.-
Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bima sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah, sehingga kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang cermat dan akurat perlu dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terselenggara dengan baik.
Sesuai penjabaran disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, SE, Rabu (23/3) saat sampaikan Nota Pengantar, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Ke-4 DPRD kabupaten Bima masa sidang I Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Bima.
Ralisasi APBD Kabupaten Bima tahun 2021 per tanggal 31 Desember sebelum diaudit oleh BPK RI pada APBD perubahan tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1,79 triliun. Terealisasi sebesar Rp. 1,74 triliun atau 99,05 persen.
Dijelaskan Bupati di hadapan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua terebut, komponen pendapatan daerah bersumber dari tiga komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 145,7 milyar dan terealisasi Rp. 140,02 milyar atau 96,12 persen. Sumber lainnya adalah Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp. 1,56 triliun terealisasi Rp.1,55 triliun atau 99,66 persen.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 88,03 milyar terealisasi Rp. 81,90 milyar atau 93,04 persen.
kemudian pada komponen belanja, pada APBD perubahan tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp. 1,83 triliun, terealisasi sebesar Rp.1,75 triliun atau 95,92 persen.
Rincian belanja tersebut terdiri dari Belanja operasi yang dialokasikan sebesar Rp. 1,23 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,18 triliun atau 95,36 persen. Demikian halnya belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp. 273,17 milyar, terealisasi sebesar Rp. 261,57 milyar atau 95,36 persen.
Masih pada komponen belanja, kata Bupati, "Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp. 31,07 milyar terealisasi sebesar Rp. 27,86 milyar atau 89,66 persen serta Belanja transfer yang dialokasikan sebesar Rp. 29,39 milyar terealisasi sebesar Rp. 28,88 milyar atau 99,13 persen.
Disamping itu, dalam kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan pada penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp.39,85 milyar dengan realisasi Rp. 39,56 milyar atau 99,27 persen". jelas Bupati.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.