Kadisos Kota Bima, H A Gawis |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima janji menindaklanjuti keluhan orang tua penyandang Disabilitas, M Fajar Aminullah (6) untuk mendapatkan bantuan.
PLT Dinsos Kota Bima, H A Gawis dikonfirmasi mengatakan, sudah menindaklanjuti apa menjadi harapan orang tua M Fajar hari ini sudah melakukan rapat internal.
Apa menjadi keluhan penyandang Disabilitas akan segera ditindaklanjuti. Termasuk rencana pengusulan untuk mendapatkan bantuan lain dari pusat.
Hanya saja kata Gawis, Pemda melalui Dinsos hanya memfasilitasi pengusulan ke pusat, yang menginput langsung oleh operator di setiap kelurahan setelah proses verifikasi melalui kegiatan musyawarah Kelurahan (Muskel).
Menentukan M Fajar terkafer mendapatkan bantuan itu kewenangan dari Kemensos RI, sementara dinsos hanya memfasilitasi saja.
Kenapa M Fajar baru masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021? Diakui Gawis itu tergantung usulan dari kelurahan, karena baru diusulkan makanya baru terdata dalam DTKS.
" keluarga M Fajar sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2021 dan didorong untuk diusulkan ke pusat," ujarnya.
Tambah Gawis, untuk bantuan dari Dinsos sudah direalisasikan pada tahun 2021 lalu, yaitu bantuan sembako selama 6 bulan.
Hari ini pun ada kabar baik " hari ini bantuan uang tunai dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan untuk M Fajar," ungkapnya.
Bantuan diterima sebenarnya bantuan untuk tahun 2021 yang direalisasikan tahun 2022 sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama 3 bulan.
Untuk permintaan orang tua bisa masuk data penerima bantuan PKH? " Kami akan dorong operator di kelurahan segera mengirimnya, namun untuk diketahui menentukan itu bukan dinsos tetapi Kemensos RI.
Tambah Gawis, melalui APBD 2022 juga akan diusulkan mendapatkan bantuan lainnya untuk M Fajar.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.