Lombok Tengah, JangkaBima.com.-
Usai pergelaran Event MotoGP di Sirkuit Mandalika, personel Polsek Kawasan Mandalika mengamankan sepeda motor yang diduga ditinggal oleh pemiliknya di salah satu penginapan di Kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah.
Motor Honda Vario dengan nomor polisi EA 4219 SH diketahui beralamat di BTN Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas melalui press riliesnya membenarkan hal tersebut, motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi EA 4219 SH diamankan di Bungalow Bombora selasa pagi (22/3).
"Motor itu terparkir dalam keadaan stang terkunci di Bungalow Bombora," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, di Kuta.
AKP Dimas menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik bungalow, motor tersebut sudah berada sejak hari minggu (20/3) saat event MotoGP berlangsung.
Karena sudah dua hari tidak ada pemiliknya yang datang, lalu pemilik bungalow melapor kejadian tersebut ke personel polsek Kawasan Mandalika.
"Motor tersebut sekarang sudah berada di Mako Polsek Kawasan Mandalika," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa sepeda motornya hilang, bisa mendatangi kantor Polsek Kawasan Mandalika dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.(JB06)
#motogp#mandalika#kotabima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.