Sepeda motor pelaku di bakar massa |
Kabupaten Bima, JangkaBima.-
Aksi pencurian kendaraan bermotor di Desa Tarlawi, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Kamis malam berhasil digagalkan warga setempat.
Sementara dua pelaku yang hendak diamuk massa berhasil diamankan tokoh masyarakat setempat, hanya sepeda motor pelaku ludes dibakar.
Kedua pelaku kemudian diamankan di kantor Desa Tarlawi oleh tokoh masyarakat sampai kemudian dijemput oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini merupakan pemuda pengganguran berasal dari Kecamatan Wawo, pelaku berinisial J (26) merupakan manta residivis yang sudah sering kali berurusan dengan pihak penegak hukum. Sementara satu pelaku lain berinisial I (22).
Kanit Intel Polsek Wawo Bripka Arif Rahmanyah mengatakan, anggota Polsek Wawo pukul 18.00 Wita mendapat laporan dari Warga Tarlawi bahwa ada 2 orang pelaku Curanmor diamankan di Kantor Desa Tarlawi.
"Berdasarkan arahan dari Kapolsek, anggota Polsek Wawo langsung menuju tempat kejadian," katanya, Jumat (18/3)
Berdasarkan keterangan warga, pelaku kedapatan saat hendak melancarkan aksinya mencuri sepeda motor merk honda di Dusun Oi Wontu.
"Belum sempat membawa motor, pelaku yang sudah diketahui warga kabur meninggalkan tempat kejadian," terang Arif.
Melihat peristiwa itu sambungnya, warga ramai-ramai mengejar kedua pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap dan kemudian diamankan oleh tokoh masyarakat setempat di kantor Desa Tarlawi, untuk menghindari main hakim sendiri.
"Warga yang kesal lalu melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Wawo beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda milik korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(JB06)#Curammor#KabupatenBima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.