Mobil digunakan mencuri Kambing |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Mobil Avanza yang diduga digunakan mencuri kambing di wilayah Kecamatan Ambalawi, Rabu (16/3/2022) berhasil dihadang warga Kelurahan Jatibaru Timur.
Kejadiannya sekitar pukul 06:00 wita dan benar saja didalam mobil warna putih dengan nomor polisi EA 1668 L didapati sejumlah ternak yang diduga dicuri di Desa Mawu. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin Rama membenarkan kejadian penghadangan mobil oleh warga karena diduga digunakan mencuri ternak.
Diduga mobil tersebut digunakan melakukan pencurian ternak Kambing di Dusun Ndawa, Desa Mawu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Warga mendapatkan informasi mobil tersebut kabur kearah Kota Bima membawa ternak hasil curian Kemudian langsung melakukan penghadangan.
Namun saat penghadangan oleh warga, para pelaku sempat menabrak Bale-bale dan Pertamini Milik Warga. Sementara 3 orang pelaku yang berada di dalam mobil tersebut berhasil Kabur meninggalkan kendaraannya.
Tambah Jufrin, mendengar kejadian tersebut Polsek Asakota mendatangi TKP dan langsung melakukan tindakan evakuasi terhadap Kendaraan dan barang bukti hasil Curian dibawa menuju Mako Polres Bima Kota.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.