Rapat Pleno Pemecatan Syamsurih |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Berdasarkan hasil rapat pleno DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima, Minggu (30/4/222). Merekomendasikan Sekretaris DPD PAN Kota Bima juga Wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsurih SH dipecat dari kepengurusan partai.
Pemecatan ini lantaran wakil ketua DPRD kota Bima itu dianggap telah menciderai Marwah partai, lantaran adanya yel-yel 2 periode saat acara gerak jalan indah dan vaksinisasi berhadiah viral beberapa pekan lalu.
Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan saat sambutan mengatakan, kegiatan gerak jalan dan yel - yel yang diadakan Syamsurih beberapa waktu lalu sangat menciderai eksistensi PAN selama ini. Pun juga telah melukai seluruh pengurus dan kader PAN.
"Yel - yel itu merupakan intrik politik Syamsurih yang telah merusak marwah partai. Demikian juga spanduk yang memampang foto Walikota Bima dengan pakaian resmi kepala daerah, berdampingan dengan Syamsurih dengan tulisan Lanjutkan 2 Periode," tegasnya.
Menurut Feri, kegiatan yang digelar Syamsurih saat itu dilakukan secara sengaja dan sadar. Persiapan seperti yel - yel telah dilatih selama sebulan. Dirinya selaku Ketua DPD dan juga Walikota Bima telah dilecehkan. Karena sebagai kader, tidak patut melakukan itu.
"Syamsurih itu telah menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut. Haram hukumnya kader partai membujuk kader lain untuk keluar dari partai dan ini menjadi catatan penting bagi kita semua," katanya.
Sikap dan kelakuan Syamsurih kerap menuai protes dari kader. Sekalipun demikian, dirinya selalu sabar dan tabah. Namun terhadap desakan ini, tentu akan disikapi melalui mekanisme partai.
Memang hari ini menjadi hari bersejarah bagi PAN di Kota Bima tambahnya, karena tidak pernah selama PAN berdiri di daerah ini, menggelar rapat pleno diperluas terkait kader yang menodai merongrong keberadaan partai.
Dirinya pun tidak bisa secara personal mengambil keputusan terkait perilaku Syamsurih, harus melalui musyawarah dan suara terbanyak. Untuk itu, ia ingin mendengar suara seluruh kader, DPC terkait masalah ini, agar lahir keputusan dan sikap yang dilalui secara bersama.
Menurut Feri, telah diambilnya keputusan besar menyangkut masa depan PAN. Setelah keputusan ini, secara de facto, Syamsurih tidak lagi berhak menandatangani surat menyurat di PAN, juga tidak lagi bisa mengikuti rapat-rapat.
“Tinggal menunggu secara de jure yakni SK pemecatan dari DPP. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil rapat ini k DPP,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Rasanae Timur Muhiddin mengatakan, mereka merasa diinjak injak oleh Syamsurih. Terhadap persoalan ini, sudah dirapatkan dan sepakat memecat Syamsurih dari PAN dan wakil rakyat. Jika tidak direspon oleh Ketua PAN, maka seluruh kader DPC Rasanae Timur akan undur diri.
Demikian juga diutarakan Ismail, Ketua DPC Mpunda. Menurutnya Syamsurih merupakan virus dan harus segera diamputasi. Rencana-rencana jahat yang dilakukan Syamsurih sudah lama dilakukan, mengkerdilkan partai untuk kepentingan pribadi.
"Ambil sikap secepatnya, kami juga kader partai merasa dirugikan dan didzolimi. Kami ingin Syamsurih dipecat dari PAN," desaknya juga. (JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.