Ilustrasi |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Saat bulan Ramadhan, jajaran Polres Bima-Kota melakukan penggerebekan praktek prostitusi berkedok rumah kost di Kelurahan Sadia, Kota Bima.
Tak mengenal bukan suci, bisnis esek-esek tetap eksis, terbukti dari hasil penggerebekan itu tiga pasangan bukan suami istri didapati dalam kondisi setengah bugil.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, dalam press releasenya pengungkapan praktek prostitusi setelah mendapatkan informasi keluhan masyarakat.
masyarakat selama ini merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos.
Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek rumah kost milik A (48).
Saat penggerebekan, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
Yaitu M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33) dan barang bukti uang sejumlah Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, 1 botol obat virgin.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.