Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Ramadhan, Polisi Gerebek Praktek Prostitusi Berkedok Rumah Kost di Kelurahan Sadia

| Sabtu, April 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-09T10:56:06Z
Ilustrasi

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Saat bulan Ramadhan, jajaran Polres Bima-Kota melakukan penggerebekan praktek prostitusi berkedok rumah kost di Kelurahan Sadia, Kota Bima.


Tak mengenal bukan suci, bisnis esek-esek tetap eksis, terbukti dari hasil penggerebekan itu tiga pasangan bukan suami istri didapati dalam kondisi setengah bugil.


 Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, dalam press releasenya pengungkapan praktek prostitusi setelah mendapatkan informasi keluhan masyarakat.


masyarakat selama ini merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos.


Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek rumah kost milik A (48).


Saat penggerebekan, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.


Yaitu  M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33) dan barang bukti  uang sejumlah  Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, 1 botol obat virgin.


“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.