Resedivis jambret diamankan Tim Puma II Polres Bima-Kota |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Tim Puma II Polres Bima-Kota, Minggu malam (10/4/2022) berhasil menyergap resedivis jambret di Dusun Bante, Tente Kabupaten Bima.
Walau sempat melakukan perlawanan, CS (21) Alias Can berhasil tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan Mako polres Bima-Kota.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, penangkapan CS (21) setelah sebelumnya Tim Puma berhasil mengamankan penadah Handphone (HP) hasil kejahatan.
Berdasarkan pengakuan penadah yang sebelumnya diamankan, bahwa HP dibeli dari CS alias Can diketahui memiliki catatan resedivis dan spesialis jambret.
Dapat informasi bahwa CS alias Can pelakunya, kemudian Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, setibanya dilokasi pelaku yang melihat kedatangan tim berusaha kabur namun berhasil ditangkap.
Hanya saja saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam, namun dapat dikendalikan dan kini telah diamankan di Mako Polres Bima-Kota.
Pengungkapan kejahatan dilakukan CS setelah pada tanggal 2 April lalu dilaporkan oleh korban penjabretan terjadi di jalan Gatot Subroto Kelurahan Santi.
Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan mengambil HP milik korban. Tambah Rayendra, selain pelaku juga berhasil diamankan HP Oppo Reno 5 milik korban.(JB06)
#jambret
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.