Rekan pelaku spesialis pembobol rumah kost |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Jumat (9/4/2022) Tim Puma II Polres Bima-Kota berhasil menangkap SAK (21) rekan pelaku spesialis pembobol rumah kost. 2 unit handphone (HP) disita.
Penangkap SAK (21) berdasarkan pengakuan MK yang sehari sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dilaporkan sejumlah penghuni Rumah Kost di berbagai wilayah Kota Bima.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, pelaku ditangkap dikediamanya Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat sekitar pukul 00:01 wita.
Penangkapan SAK yaitu berdasarkan pengakuan dari MK yang ditangkap sebelumnya, diakuinya bahwa dalam menjalankan aksinya selalu bersama rekannya tersebut.
Peran SAK memantau kondisi rumah kost menjadi target aksi kejahatannya, dipastikan sepi dan aman baru kemudian pelaku MK masuk mengambil barang berharga milik korbannya.
Tambah Rayendra, dari tangan pelaku juga berhasil diamankan 2 unit barang-bukti, berupa handphone dari hasil kejahatannya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.