Notification

×

Iklan

Iklan

Geram Ibunya Dianiaya, Kakak Bunuh Adik Kandung

| Selasa, Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T04:35:44Z
Pelaku diamankan Tim puma


Dompu, JangkaBima.com.-

Geram lantaran ibunya dianiaya, seorang kakak di Kabupaten Dompu NTB tikam adik kandungnya hingga tewas.


Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Senin (30/05) pukul 06.00 Wita.


Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terduga A (35) terhadap adiknya MJ (26).


Lanjut Adhar, kronologis kejadian berawal saat korban MJ pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama kemudian korban terlibat adu mulut dengan Ibu kandungnya. tak sampai disitu, bahkan korban sempat memukul dan menelanjangi Ibunya.


"Melihat hal tersebut pelaku emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah," jelasnya.


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa penganiayaan dilakukannya pada adik kandungnya, karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya  dipukul hingga ditelanjangi oleh  adiknya yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.


"Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku," ucap Kasat.


Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.


"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.