Sekretaris DPD Nasdem Kota Bima |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Bima dari partai Nasdem, Rahmat Saputra merupakan tindak lanjut dari putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bima, Suherman via telepon mengatakan, bahwa alasan PAW sebenarnya sudah jelas, yaitu menindaklanjuti Keputusan PAW oleh DPP Partai Nasdem.
Masalah apa sampai muncul keputusan Mahkamah Partai? " Banyak maaf tidak ingin kembali ke persoalan itu, saat ini kita hanya fokus kepada soal perintah DPP untuk memproses keputusan yang dikeluarkan oleh DPP tentang PAW," ujarnya.
Mengenai langkah hukum dilakukan anggota DPRD di ajukan PAW? menurut Herman itu sah-sah saja karena itu sudah menjadi haknya beliau sebagaimana hak setiap warga negara.
Akan tetapi, dalam konteks berorganisasi partai sikapnya Rahmat Saputra bagi kami itu menunjukkan kalau yang bersangkutan membangkang terhadap Partai.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.