Penyu Hijau mati di perairan Kolo Bima |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Setelah paus kepala melon, kini Penyu dilindungi jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan nelayan setempat dalam kondisi mati terapung di perairan laut Kolo, Kota Bima Jumat (12/5/2022) pagi.
Penyu hijau adalah penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia. Mereka hidup di semua laut tropis dan subtropis, terutama di Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik.(Wikipedia)
Kepala SKW III Bima-Domou, BKSDA NTB, Bambang Dwidarto dikonfirmasi membenarkan temuan penyu dilindungi tersebut mati terapung di perairan laut Kolo, Kota Bima.
" Mendapat informasi dari warga, petugas langsung turun melakukan evakuasi dan identifikasi," ungkapnya.
Diakuinya, setibanya dilokasi petugas TSL BKSDA menemukan penyu hijau dalam kondisi mati dan terapung, sehingga langsung dievakuasi kedaratan.
Sementara dari hasil identifikasi, diduga penyebab kematian penyu tersebut karena benturan keras. Itu terlihat dari luka terbuka pada sisiknya, dari aroma bau diperkirakan kejadian kematian penyu dilindungi tersebut sudah lama.
Habitat dan Ukuran Penyu Hijau?
Jelas Bambang, untuk ukuran penyu hijau bisa mencapai panjang 150 cm, namun yang ditemukan di pantai Kolo panjang 105 cm dan lebar 60 cm. Habitat sendiri di laut lepas bukan di seputaran teluk Bima.
Jelasnya, Sesuai prosedur penanganan Jenis satwa dilindungi, permen c 106/MENLHK/SETzTN/KUM.1/12/2018 setelah dilakukan identifikasi langsung dikuburkan bersama kelompok masyarakat setempat.
Usai penguburan tak lupa petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat setempat tentang satwa dilindungi. Bahwa satwa tersebut dilindungi dan bersama dapat dijaga dan dilestarikan.
" Temuan penyu hijau mati hari Ini kejadian pertama diperairan Bima," tutup Bambang.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.