Pelaku (duduk) diamankan Tim Puma II |
Bima, JangkaBima.com.-
Tim Puma II Polres Bima-Kota, Minggu (22/5/2022) malam berhasil meringkus terduga Resedivis Curanmor asal desa Diha, Kabupaten Bima.
Namun karena berusaha melarikan diri, SG(19) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan, dasar penangkapan dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan terduga pelaku sebelumnya telah ditetapkan jadi DPO.
Dari laporan kehilangan sepeda motor tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.
Dengan adanya informasi tersebut tim puma II langsung menuju ke Desa Ncera, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Setibanya dilokasi tim langsung mengamankan dan membawa pelaku, namun ditengah jalan terduga pelaku coba melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan pelaku tetap berusaha kabur dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki.
Selain terduga pelaku, juga diamankan barang-bukti sepeda motor, Honda Merk Vario warna Abu-Abu dengan Nopol : EA 5302 XO.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.