Notification

×

Iklan

Iklan

Rp 539 Juta Temuan BKP di Kota Bima Telah di Kembalikan

| Rabu, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T10:14:19Z
Kepala Inspektorat, H Azhari dan Kepala DPPKAD, M Saleh 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Seluruh temuan BPK yang berpotensi merugikan Negara terhadap pengelolaan keuangan di Kota Bima Tahun 2021 oleh sejumlah OPD seluruhnya telah dikembalikan.


Kepala Inspektorat, H Azhari  saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022) mengaku seluruhnya memang telah dikembalikan dan pekan depan rencana diekspose di kantor BPK Perwakilan NTB," ungkap Azhari.


Tahapan pengembalian sebenarnya telah selesai disetorkan pekan lalu oleh sejumlah OPD berdasarkan LHP BPK telah disampaikan.


Tambah Azhari, sesuai LHP disampaikan BPK temuan untuk Kota Bima paling kecil dan ini menunjukkan tren penurunan setiap tahunnya. Itupun pada item makan minum, SPPD dalam daerah dan pembayaran honorarium.


Bersamaan, Sekretaris Tim TPTGR Kota Bima, M Saleh mengatakan jumlah total dikembalikan Rp 539 juta, jumlah tersebut sesuai disampaikan dalam dokumen LHP BPK Sebelumnya.


" Semuanya telah dikembalikan dan telah disetor ke kas daerah," tutupnya diwawancara saat berada di kantor Inspektorat.


Sebelumnya berdasarkan LHP BPK atas pengelolaan keuangan kota Bima Tahun 2021 ditemukan potensi kerugian negara, diantaranya pembangunan sayap kantor Pemkot Bima, anggaran SPPD di DPPKAD, uang makan minum di BKPSDM dan Diskoperindag.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.