Saat acara media gathering Pupuk Indonesia Grup dan Media |
BIMA, JANGKABIMA.COM.-
Sampai dengan bulan Juni Tahun 2022 ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebanyak 16.863 ton hingga 6 Juni 2022.
Jumlah ini sudah mencapai 41% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima sebesar 41.214 ton. Serta menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi aman.
Hal itu disampaikan SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusria saat membuka kegiatan media gathering pupuk Indonesia grup bersama media di Hotel Marina In, Selasa (7/6/2022).
Turut hadir pula pada saat kegiatan Yohanes Arief Hariyanto - VP Penjualan Wilayah 4B wilayah Bali-Nusa, perwakilan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Kasat Reskrim Polres Bima, para distributor berasa di wilayah Bima.
Membuka acara, SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusria menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul.
Rinciannya, pupuk Urea sebesar 10.947 ton, NPK 4.375 ton, SP-36 225 ton, ZA 702 ton, dan organik 615 ton.
Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kabupaten Bima total mencapai 7.287 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.
Pada kesempatan itu pun Yusria menyampaikan, bahwa PT Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kabupaten Bima.
Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 12 distributor, 370 kios pengecer resmi, 5 unit gudang (Lini II & III) dengan total kapasitas sekitar 14.550 ton, serta memiliki 4 personil petugas lapangan untuk melayani sejumlah 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Lebih lanjut Yusri menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kabupaten Bima.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri. (JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.