Paripurna DPRD kota Bima |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Memastikan 280 aset telah diserahkan Pemkab Bima pada Pemkot Bima tak bermasalah kemudian hari, Sejumlah fraksi di DPRD kota Bima mengusulkan untuk dibentuknya Panitia Khusus (pansus).
Usulan itu diutarakan fraksi PBB, PAN, Demokrat dan Gerindra saat rapat paripurna pandangan akhir Wali Kota Bima terhadap perda LPJ APBD Tahun 2021 dilaksanakan Jum'at (1/6/2022).
Duta PPP, Taufik A Karim tergabung dalam fraksi PBB menyampaikan apresiasi pada Bupati dan Wali Kota Bima karena setelah 20 tahun persoalan aset kini dapat diselesaikan bersama.
" Ini sangat luar biasa bahkan saya mengatakan ini kejadian yang sudah mendunia lebih khusus di NTB wabil khusus kota Bima yang berkaitan penyerahan aset oleh pemerintah Kabupaten kepemerintahan Kota Bima," ujarnya.
Tambah Taufik, pemerintahan Kota Bima sudah berjalan 21 tahun tetapi baru hari Kamis kemarin resmi aset Pemkab Bima ada di kota Bima telah diserahkan.
Namun untuk menyikapi penyerahan aset ini yang di awal kita mendengar akan diserahkan 391 pada akhirnya secara resmi kemarin di kantor gubernur NTB baru diserahkan hanya 280, untuk itu kami dari fraksi Bulan Bintang dan saya selaku sekretaris meminta kepada pimpinan untuk di agendakan dalam Badan musyawarah DPRD pembentukan pansus.
Senada disampaikan fraksi PAN, Syamsudin sepakat disampaikan oleh fraksi Bulan Bintang bahwa penyerahan aset terjadi kemarin di kantor gubernur NTB menjadi hari yang bersejarah bagi masyarakat setelah menuntaskan 20 tahun.
Terlebih di masaa pemerintah Lutfi-Feri dapat menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang kini telah resmi diserahkan dari pemerintah Kabupaten Bima pada Kota Bima.
Karena sudah diserahkan dan Pemkot Bima kini diberikan hak sepenuhnya mengelola aset ada, tentu dibarengi oleh kewajiban kewajiban seperti apa kewajiban bagaimana mengelola secara efektif secara efisien atas hak-hak yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bima tersebut.
Untuk itu, fraksi PAN mengusulkan segera dibentuknya Pansus guna melakukan menelusuri dan mengindentifikasi 280 aset sudah diserahkan. Ini agar secara administratif dan legalitas aset dapat dipertanggungjawabkan.
Karena tidak menutup kemungkinan aset-aset tersebut bisa dikelola secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah kedepannya.
Sementara dari fraksi Demokrat, Sukri Dahlan sepakat usulkan dibentuknya Pansus, apa disampaikan teman-teman dari fraksi PBB dan PAN, kami dari fraksi Demokrat juga mendorong agar pimpinan membentuk pansus aset.
" Kita bersyukur sudah diserahkan aset, untuk itu terkait dengan tugas dan kewenangan kita dalam hal pengawasan perlu dilakukan penelusuran dan pendataan yang jelas," ujarnya.
Dari Fraksi Gerindra, Syahbuddin pun senada dengan tiga fraksi lainnya, juga meminta pimpinan membentuk pansus untuk menelusuri apakah aset diserahkan ini memang ada dan tak bermasalah, sehingga kemudian hari tak muncul masalah.
Pimpinan rapat, Alfian Indrawirawan, sudah ada empat fraksi usulkan pembentukan pansus dan lebih lanjut akan dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan itu pula, Pawan sapaan akrab ketua DPRD, sesuai jumlah fraksi susah mengusulkan, tentunya bisa diakomodir, perlu disampaikan, 20 tahun lalu terbentuknya kota Bima, itu menjadi hari bersejarahnya dan kembali lagi atas keuletan wali kota dan DPRD masalah aset dapat diselesaikan " Alhamdulillah tanggal 30 wali kota menerima berita acara penyerahan 280 aset," terangnya.
Mengenai masih adanya aset belum diserahkan, bahwa sampai dengan akhir tahun akan diserahkan semuanya, masih ada beberapa aset sudah disepakati tentunya akan diselesaikan akhir tahun.
KPK masih kawal dan memantau, dan tentunya secara kelembagaan dan konstitusi sesuai kewenangan harapkan adanya penelusuran terhadap aset sudah diserahkan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.