Aksi demonstrasi pecinta kuda Bima depan kantor Pemkab Bima |
Bima, JangkaBima.com.-
Pecinta Kuda Bima, Kamis (29/7/2022) menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Pemkab Bima, massa mendesak Bupati mencabut kembali Surat Edaran (SE) Larangan Joki Cilik.
Sebelum menggelar aksi demonstrasi, massa datang dari para pecinta kuda Bima berkumpul di arena pacuan kuda Panda pukul 09.00 wita.
Kemudian sekitar pukul 10.00 wita, masa aksi mulai star dari titik kumpul menuju Kantor Pemkab Bima dan di kawal oleh Sat Lantas Polres Bima Kota.
Amankan aksi demonstrasi, terlihat mobil Water Cannon Polres Bima beserta para personil Polres dan anggota Pol PP.
Korlap Aksi M Fahrir HM Noor menyampaikan tuntutan aksi, pecinta kuda Bima mendesak Bupati Bima mencabut kembali Surat Edaran dan pacuan kuda Bima tetap menggunakan joki cilik.
Bupati Bima harusnya tak melarang penggunaan Joki Cilik, namun dapat kembali duduk bersama antara Pemkab Bima dan Pordasi mencari solusi terbaik tentang bagaimana pengamanan joki cilik saat dilintasan serta pendidikannya.
"Pada prinsipnya, kami ingin surat edaran itu segera dicabut," Ungkapnya
Teta Putra sapaan akrabnya juga merasa heran atas sikap Bupati Bima yang mengeluarkan surat edaran melarang juki cilik dalam pacuan kuda. Surat edaran itu telah melukai hati para pecinta kuda di Bima.
"Kami sebagai pecinta kuda kecewa atas surat edaran itu," Katanya.
masa aksi lainnya, Ardiansyah dalam orasinya menyampaikan, Surat edaran Bupati Bima Indah Damayanti Putri yang dikeluarkan kemarin, sangat mempengaruhi nasib para pemilik kuda dan para pecinta kuda. Harusnya surat edaran itu tidak berisikan melarang juki cilik, namun harus pada persiapan pemerintah dalam menyiapkan pengaman bagi para juki cilik.
Selain menyiapkan pengaman bagi para juki cilik, pemerintah juga harus memperhatikan proses belajar para juki cilik, dengan cara menyiapkan sarana belajar juki cilik di sekitar arena pacuan kuda.
"Sarana kesehatan juga harus disediakan dengan lengkap di arena pacuan, agar budaya tradisional bisa dijaga dengan baik," Ujarnya
Tofan sapaan akrabnya juga meminta agar Bupati Bima mengevaluasi kembali surat edaran itu dan membuka forum audensi dengan Pordasi dan para pecinta kuda, untuk sama-sama mencarikan solusi yang baik dalam mempertahankan budaya pacuan kuda juki cilik.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.