Notification

×

Iklan

Iklan

Momentum Hari Bhayangkara, Polres Bima Musnahkan 2022 Botol Miras dan Panah

| Selasa, Juli 05, 2022 WIB Last Updated 2022-07-05T09:14:12Z
Saat acara pemusnahan miras

Bima, JangkaBima.com.-

Saat Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 ini, Kepolisian Resor Bima, Polda NTB lakukan pemusnahan 2022 botol Minuman Keras (Miras) Beralkohol berbagai jenis dan Barang Bukti (BB) sitaan lainnya.


Acara digelar Selasa (5/7/22) Pukul 10.00 Wita di komplek kantor Polres Bima itu Dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K.


Dalam amanahnya, Kapolres Bima menyampaikan, jumlah miras yang dimusnahkan melebihi jumlah tersebut jika ditotalkan dengan Miras yang ikut dimusnahkan di beberapa Polsek Jajaran Polres Bima belakangan ini.


“Jumlah Ini hanya simbolis, soalnya Minuman Beralkohol ini ada juga yang dimusnahkan di beberapa Polsek jajaran. Contohnya seperti di Polsek Bolo,” terang Kapolres Bima dikutip Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.


Rincian 2022 Miras yang dimusnahkan terdiri dari, 1.350 botol jenis Arak, dan 672 botol jenis Bir Bintang. 


Miras tersebut adalah hasil sitaan dari Sat Resnarkoba Polres Bima per 1 Januari sampai 30 Juni 2022 yang secara intens dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan  (KRYD).


“Dalam rangka Harkamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana, Polres Bima secara intens melakukan razia dan pengungkapan tindak pidana memproduksi, menjual atau mengedarkan dan atau mengkonsumsi minuman beralkohol di Wilayah Hukum Polres Bima,” paparnya.


Selain 2022 Miras, dalam kegiatan tersebut juga ikut dimusnahkan BB lainnya, berupa 53 batang anak panah, 10 buah ketapel, dan 14 buah Knalpot Brong.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.