Ketua LPA Kota Bima, Juhriati |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima sampai dengan bulan Juli Tahun 2022 sudah terjadi 42 kasus kekerasan terhadap anak.
Ketua LPA Kota Bima, Juhriati pada sejumlah wartawan menyampaikan, walau pun ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, namun tak terlalu signifikan.
kemudian dari 42 kasus kekerasan terhadap anak tersebut baik korban maupun pelakunya sama-sama masih berstatus anak.
Paling bayak kekerasan seksual kemudian fisik disusul kasus penelantaran atau perebutan asuh hak anak.
Tambahnya, dari sederajat kasus 70 persen kasus kekerasan seksual diselesaikan secara hukum. Sementara 30 persen biasanya kekerasan seksual diluar hukum, karena korban anak pun pelakunya masih berstatus anak.
Ada berbagai pertimbangan sehingga kasus melibatkan anak sebagai pelaku dan korban diselesaikan diluar jalur hukum, Yaitu kepentingan terbaik bagi anak.
" sebenarnya kasus melibatkan anak-anak bayak, namun tak dilaporkan," ungkap Juhriati.
Ditanyakan kasus anak terlibat Narkoba? Diakuinya memang masih luput dari pantauan pihaknya, karena memang laporan terkait anak terlibat narkoba minim, terlebih kami jarang dilibatkan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.