Terduga pelaku pencabulan setelah dievakuasi polisi |
Bima, JangkaBima.com.-
Terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Senin (18/7/2022) sempat dikepung dan Dihakimi warga.
Ini setelah warga merasa geram dan marah atas perilaku tak senonoh dilakukan AW (55) sebagai ayah kandung pada putrinya yang ternyata baru berusia 11 tahun.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri melalui siaran persnya, berawal dari informasi dilaporkan masyarakat bahwa adanya dugaan pencabulan anak kandung yang masih di bawah umur.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Wera IPTU Husnain memerintahkan unit piket SPK 1 bersama BKTM Desa setempat mendatangi rumah yang terduga pelaku.
Setibanya di rumah terduga pelaku, saat itu posisi terduga pelaku sudah di kepung oleh masyarakat dan sempat di hakimi. Personil pun langsung mengevakuasi terduga pelaku dan diamankan ke Polsek Wera sebelum dibawa ke Mako Polres Bima-Kota.
Terduga pelaku sementara diamankan di Mako Polres Bima-Kota untuk jalani pemeriksaan lebih atas dugaan kejahatan dilakukannya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.