Kepala BKPSDM Kota Bima |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Ditanyakan oleh Forum Peduli Honorer K2 (FPHK2), Pemkot Bima melalui Kepala BKPSDM, A Wahid akui akan mulai melakukan pendataan tenaga non ASN pekan depan.
Ketua FPHK2 Kota Bima, Dedi Alfarianto, SH pada media ini mempertanyakan sikap Pemkot Bima yang sampai saat ini belum mendata pegawai honorer atau Non ASN.
Padahal sesuai Permenpan harusnya sudah dilakukan sejak bulan Juli lalu, sementara Kota Bima belum melakukannya " daerah lain sudah selesai, kenapa Pemkot Bima belum mulai," desak Dedy
Terpisah Kepala BKPSDM Kota Bima, H A Wahid ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/8/2022) mengaku sudah menerima surat Permenpan RB dan mulai akan melakukan pendataan senin pekan depan.
Pendataan ini katanya, berdasarkan Permenpan RB Nomor : B/ISII IM SM.01.OO/2022 aa- Juli 2022.
Sementara tehnisnya, OPD akan mendata tenaga non ASN sesuai format tertuang dalam Permenpan, BKPSDM hanya menerima data dan melakukan verifikasi saja.
Untuk syarat pegawai non ASN bisa masuk pendataan minimal pernah bekerja setahun sampai dengan 31 Desember 2021.
Kemudian usia mulai dari 20 sampai 56 tahu " bukan saja yang K2 tetapi semua pegawai Non ASN didata," ungkap A Wahid.
Lanjutnya, tujuannya pendataan guna melakukan pemetaan dan untuk mengetahui jumlah pegawai Non ASN diseluruh Indonesia termasuk kota Bima.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.