Notification

×

Iklan

Iklan

Gerak Cepat, Polres Dompu Berhasil Tangkap 2 Terduga Pemerkosa Warga Sie Bima

| Senin, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T09:45:10Z
Dua pelaku saat diamankan Tim Puma Polres Dompu 

Dompu, JangkaBima.com.-

Gerak cepat Tim Puma, Polres Dompu bersama anggota Polsek Kempo pada Senin (08/08/2022) sekira pukul 03.00 Wita telah berhasil mengamankan Dua orang pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan terjadi di wilayah Hukum Polres Bima.


Dua pelaku merupakan sembilan dari terduga pelaku tindak pidana perkosaan dan atau melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan yang dilakukan para pelaku beberapa hari yang lalu di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.


Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar S, Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan atas koordinasi yang baik antara pihak Kepolisian Resor Bima dan Bima kedua pelaku berhasil diamankan.


Tim Puma Polres Dompu mendapat informasi keberadaan beberapa orang pelaku bersembunyi di wilayah Hukum Polres Dompu langsung ditindaklanjuti.


" Tim Puma langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang telah bersembunyi di pegunungan Desa Soro, Kecamatan Kempo," ungkap Akhmad Marzuki melalui press riliesnya.


Jelasnya, dua orang pelaku yang berhasil di amankan Tim Puma Polres Dompu berinisial F Alias Tl (22) warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan AF Alias SE (18) Alamat sama.


Tambah Marzuki, Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Serta selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bima terkait kedua pelaku yang di amankan.


Terkait kejadian dugaan pemerkosaan melibat pelaku ditangkap, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K kepada awak media ini mengungkapkan bahwa kronologis kejadian pada saat itu korban sedang menonton perlombaan MTQ kemudian datang salah seorang pelaku A yang mengajak korban untuk berjalan akan tetapi korban dibawa ke salah satu rumah kosong yang berada di Desa Simpasai, Kecamatan Monta. 


Sesampainya di rumah kosong tersebut korban melihat sekitar delapan orang laki-laki dan empat  orang perempuan. Kemudian A menarik paksa korban dan melakukan pelecehan terhadap korban dan dilakukan secara bergilir oleh teman-teman A yang berada di rumah tersebut.


Atas  kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.