Aksi blokir jalan oleh keluarga korban |
Bima, JangkaBima.com.-
Buntut kasus pemerkosaan dilakukan sembilan pria pada salah satu gadis sebut saja bunga(19) terjadi Sabtu (30/7/2022) membuat keluarga korban marah hingga melakukan aksi blokir jalan.
Membuka pemblokiran jalan terjadi Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima itu, personil Polres Bima dibantu Brimob pun Gerak Cepat Membuka kembali Blokir Jalan terjadi Rabu sore (3/8/2022) dan memburu para pelaku.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko SIK, mengatakan, Sejumlah warga Desa Sie kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan Aksi blokir jalan, tepatnya sebelah Utara TPU Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima pukul 12.30. Wita.
Blokir jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sie itu yang merupakan pihak keluarga korban pemerkosaan.
Sambungnya, sekira Pukul 12.30.wita siang tadi Ayah korban bersama keluarganya dan masyarakat setempat perduli dengan kasus yang menimpa JL melakukan blokir jalan lintas Monta-Parado dengan menggunakan kayu, batu dan batang pohon yang ada di sekitar TKP dan meminta Aparat Kepolisian untuk segera menangkap para terduga pelaku.
Sepuluh menit kemudian Pukul 12.40 wita Kapolsek Monta AKP Takim bersama anggota langsung turun ke lokasi pemblokiran, dan memberikan himbauan kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan Aksi blokir jalan karena dapat mengganggu para pengguna jalan lainya.
Kapolsek juga mengatakan,kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian,dan berikan waktu kepada kami untuk menangkap Terduga pelaku, namun Kapolsek tidak diindahkan oleh pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan blokir jalan tersebut.ujarnya.
Akibat dari aksi tersebut hingga menimbulkan kemacetan panjang dan arus lalulintas terganggu.
Pukul 16.00 wita, Kasat Sabhara didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Propam Polres Bima bersama anggota Dalmas tiba di lokasi blokir jalan, dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan kesempatan kepada APH untuk mencari dan menangkap pelaku dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Tiga puluh menit kemudian Pukul 16.30 wita, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, memimpin apel terhadap personil Polres Bima dan Anggota Brimob memberikan APP untuk langkah langkah di lapangan dalam rangka pembubaran blokir jalan.
Setelah itu personil polres Bima dan Sat Brimob Compi C pelopor Bima dipimpin oleh Kabag OPS Kompol Herman SH,bergerak menuju Desa Sie.
Sesampainya di TKP Kabag OPS Kompol Herman menghimbau kepada pihak keluarga korban agar membubarkan diri dan tidak melakukan aksi blokir jalan.
Setelah itu tepatnya Pukul 17.00 wita aksi blokir jalan dibuka dan selanjutnya anggota melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan akibat blokir jalan tersebut.
"Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman SH, membacakan Maklumat Kapolda NTB tentang penyampaian pendapat di muka umum serta larangan maupun sanksi hukum terhadap aksi blokir jalan dengan tujuan agar masyarakat memahami bahwa blokir jalan merupakan perbuatan yang melawan hukum." Ucapnya.
Personil kepolisian saat membuka aksi blokir jalan |
Pukul 18.00 wita situasi Desa Sie Kecamatan Monta dalam keadaan aman terkendali dan setelah itu dilakukan apel konsolidasi di Mapolsek Monta. Pungkasnya.
Kaitan dengan penanganan kasus pemerkosaan, Hingga saat ini Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Monta dan Tim Puma Polres Bima masih terus memburu para terduga pelaku
"Kami sudah menyebar anggota di beberapa Desa di wilayah kecamatan Monta untuk mempersempit ruang gerak sembilan orang terduga pelaku tersebut." Tegasnya.
Kejadian yang menimpa Bunga (19) itu diduga dilakukan oleh 9 Orang serta pihak keluarga Korban meminta polisi untuk menangkap oknum yang menyebarkan Vidio aksi pemerkosaan tersebut.
Masih Kapolres, Saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Unit Perlindungan anak dan perempuan (PPA) polres Bima.
Untuk itu Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko SIK, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para Terduga pelaku agar Segera melaporkan pada pihak kepolisian.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.