Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Hasil Evaluasi Gubernur NTB Atas APBD Perubahan 2022

| Kamis, Oktober 13, 2022 WIB Last Updated 2022-10-13T14:06:32Z

 


Saat Anggota Banggar DPRD menyampaikan hasil evaluasi APBD P 2022

Kota Bima, JangkaBima.com.-

DPRD Kota Bima, Kamis (13/10/2022) menggelar paripurna penyampaian laporan dari Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil evaluasi APBD Perubahan Tahun 2022 oleh Gubernur NTB.


Pimpin Paripurna, Ketua Dprd Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan mewakili Wali Kota Bima, Sekda, H Muhtar Landa serta dihadiri anggota DPRD dan kepala OPD lingkup Kota Bima.


Laporan dibacakan anggota Banggar, Syamsuddin (PAN), Keputusan Gubernur Ntb Nomor : 903-647 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,  dan Rancangan Peraturan Walikota Bima Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Tanggal 04 Oktober 2022 yang disampaikan pihak Eksekutif kepada DPRD Kota Bima.


Maka Banggar bersama tim anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap materi hasil evaluasi gubernur.


Ini dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB.


Sehingga dapat diharapkan adanya sinkronisasi dan keselarasan antara kebijakan yang telah ditetapkan di Daerah dan kebijakan yang telah ditetapkan di pemerintah Provinsi maupun kebijakan yang telah ditetapkan ditingkat Pemerintah Pusat. 


Termasuk  dalam hal pengalokasian anggaran yang proporsional dan berhasil guna dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan berlaku.


Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Raperda Kota Bima, Tentang Perubahan APBD tahun 2022, Banggar DPRD Kota Bima menyampaikan ringkasannya.


Diantaranya untuk alokasi Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 786 milyar mengalami peningkatan Rp 22 milyar atau 3 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah.


Dalam APBD awal Rp 763 Milyar, peningkatan PAD ini bersumber pada pos lain-lain PAD yang say dan pada pos pendapatan pos transfer pemerintah pusat.


Untuk alokasi belanja daerah ditargetkan Rp 806 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp 29 milyar atau 4 persen dari target APBD sebesar Rp 776 milyar.


Peningkatan belanja ini bersumber pada pos belanja operasi sebesar Rp 27 milyar dan pos belanja modal Rp 2.4 Milyar.


Penutup, Banggar DPRD kota Bima berharap, apa telah menjadi kebijakan bersama dalam penetapan Perubahan APBD ini, diminta pada seluruh OPD dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah di tetapkan, karena dengan kemampuan serapan anggaran  yang maksimal merupakan salah satu pemenuhan hajat hidup orang banyak dan juga diharapkan agar berupaya menggunakan APBD secara efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan Pemkot Bima dapat terwujud.(JB06)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.