Ilustrasi |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
BPOM Bima mengakui kalau seluruh produk sirup anak bermasalah telah dilakukan penarikan semua apotik di wilayah Bima dan Kota Bima.
Hal itu diakui Kepala Loka POM Bima, Basuki Murdi Hartono pada JangkaBima.com, Selasa (25/10/2022).
"seluruh produk yang bermasalah dilakukan penarikan dan retur oleh semua apotik," ungkapnya.
Secara Nasional, BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Senada disampaikan Sekretaris Dikes Kota Bima, Syarifuddin sebelumnya, bahwa hasil koordinasi dengan pihak BPOM Bima, pada seluruh distributor obat sirup anak bermasalah untuk diatarik.
Ini dilakukan sebagai langkah cepat atas dugaan ditemukannya sejumlah bayi meninggal akibat gagal ginjal setelah mengkonsumsi obat sirup anak dimaksud.
Hasil survey dilakukan Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, sampai saat ini belum ditemukan balita meninggal akibat gagal ginjal karena mengkonsumsi obat sirup anak.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.