Notification

×

Iklan

Iklan

Lulusan PPPK Formasi Guru Bermasalah, Ratusan Guru Honorer Datangi Kantor Dikbud dan DPRD Kota Bima

| Rabu, November 09, 2022 WIB Last Updated 2022-11-09T11:19:04Z
Aksi ratusan guru honorer di kantor Dikbud Kota Bima 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulusan Passing Grade (FGLPG) Kota Bima, rabu (9/11/2022) mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan DPRD Kota Bima untuk mengadukan masalah rekrutmen PPPK Formasi guru khusus dari tenaga honorer tahun 2022.


310 guru dari tingkat TK, SD hingga SMP diterima langsung oleh kepala Dikbud, Supratman didampingi Kabid Dikdas di teras kantor setempat.


Nasruddin mewakili para guru honorer menyampaikan sejumlah masalah jadi temuannya mereka, dari 152 guru diumumkan lulus pekan lalu, ada sejumlah guru yang ternyata lulus dengan ijazah D2. Sementara syarat lulusan PPPK Guru minimal S1 atau D4.


Kemudian formasi kelulusan yang tak sesuai kebutuhan guru di setiap sekolah, regulasi dari pemerintah pusat, bahwa yang diluluskan tahun 2022, khusus dari formasi PPPK itu sesuai kebutuhan guru dimasing-masing sekolah.


Sementara yang terjadi di Kota Bima, yaitu di SDN 49, dari 4 dibutuhkan tetapi yang diluluskan malah berjumlah 6 orang, pertanyaannya, 2 orang nantinya akan mengajar di kelas dan mata pelajaran yang mana. Begitupun di SDN 51,32 dan SDN 71. 


untuk itu ratusan tenaga honorer mempertanyakan keterbukaan data yang pengusulan oleh Dikbud dan BKPSDM Kota Bima terhadap kebutuhan guru melalui formasi ke Pemerintah Pusat.


Selanjutnya, ada sejumlah guru yang lulus kemarin ternyata tak sesuai nilai tertinggi pada setiap sekolah, seperti di SDN 42, 60 dan SDN 22. Terakhir ratusan guru honorer mempertanyakan kerja Dikbud Kota Bima selama ini, karena setiap informasi dari pemerintah pusat tentang pendataan dan rekrutmen PPPK tak pernah disosialisasikan, selama ini guru berjuang sendiri mencari informasi hanya melalui laman web di media sosial.


Lalu apa fungsi pemerintah daerah khususnya Dikbud selaku leading sektor yang mengurus dunia pendidikan, hingga para guru honorer dibiarkan terlantar tanpa informasi jelas.


Kepala Dikbud,Supratman menjawab bahwa semua urusan pendidikan saat ini melalui satu sistem, salah satunya rekrutmen PPPK pun kebutuhan formasi melalui Data Pokok Pendidikan (dapodik). Semuanya oleh sistem sementara Dinas hanya memfasilitasi saja, karena semuanya data yang masuk ke pemerintah pusat itu sumbernya dari Operator dimasing-masing sekolah.


Supratman berkilah, Dinas tak bisa merubah data dapodik sudah diinput oleh operator sekolah, yang bisa mengawasi hanya guru masing-masing “ semuanya oleh sistem, begitupun menentukan formasi dan kelulusan PPPK itu panselnas, Dinas tak terlibat,” ungkapnya.


Kalaupun benar ada lulusan PPPK masih berstatus pendidikan D2 maka pihaknya akan bersurat ke BKN, Menpan dan kementerian pendidikan untuk mengevaluasi kembali, pun sebenarnya kata Supratman, guru sendiri bisa mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing yang disertai bukti yang lengkap, dengan demikian yang lulus tak memenuhi bisa dibatalkan oleh pemerintah pusat.


Tak puas dengan jawaban diberikan Kepala Dikbud dan Kabid Dikdas, ratusan tenaga honorer kemudian mendatangi kantor DPRD Kota Bima dan diterima komisi I dan II.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.