foto Sekda (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD, Syamsurih SH, Asisten II, H Ahmad dan Ketua Harian FPRB Kota Bima, Anwar Arman saat kegiatan Pembersihan Rumah Relokasi |
Kota Bima – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan mulai membagikan
sertifikat rumah relokasi banjir yang ada ditiga lokasi, Kadole, Oi Fo’O dan
Jatibaru Timur.
Sekda Kota
Bima, Muhtar Landa dikonfirmasi mengatakan, memang sudah ada masukan dari Wali
Kota Bima untuk segera membagikan sertifikat rumah relokasi.
“
secepatnya, namun sertifikat akan dibagikan hanya bagi yang sudah menempati rumah relokasi,” ungkap Sekda saat ikuti kegiatan gotong-royong pembersihan rumah relokasi, sabtu (26/11/2022).
Ini dilakukan
katanya, untuk menjawab pertanyaan warga bantaran sungai yang akan direlokasi, terkait
status kepemilikan rumah relokasi tersebut “ pastinya sesuai nama masin-masing pemilik
rumah dan sertifikat sudah selesai,” pungkasnya.
Tambah
Sekda, bahwa sertifikat seluruh rumah dan lahan relokasi sudah ada di kantor Perkim
tinggal dibagikan saja “ nanti akan dibagikan langsung oleh pak Wali Kota,”
ujarnya.
Sebelumnya,
saat kegiatan reses ketua DPRD Kota Bima sejumlah warga bantaran sungai masuk
Kelurahan Dara sempat mempertanyakan sertifikat kepemilikan rumah relokasi, ini
agar mereka bisa memastikan bahwa memang benar rumah tersebut jadi hak
milik.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.