reses ketua dan anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Dara |
Kota Bima –Senin (22/11/2022) ketua DPRD, Alvian Indrawirawan dan Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ melaksanakan reses hari terakhirnya di RW 03 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Turut hadir mendampingi, Lurah Dara, Nurkomalasari, pada kesempatan itu dua wakil rakyat memberikan bantuan
secara pribadi untuk pemasangan meteran listrik kuburan dan tiga lokal terop.
Selain itu warga juga menyampaikan
sejumlah aspirasinya terakait dengan berbagai program pembangunan lainnya yang
dianggap urgen. Seperti penutupan drainase sebelumnya menelan korban jiwa
balita, perabikan gang dan bantuan masjid serta bantuan bagi UMKM.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota
Bima, Alvian Indrawirawan menyampaikan tujuan kegiatan resesnya bersama duta
Gerindra Sudirman DJ, yaitu dalam rangka menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Tak saja di RW 03, beberapa hari
juga melaksanakan reses di Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Tanjung, Pane dan
Santi. Hari ini di Kelurahan Dara kata Dae Pawan sapaan akrab ketua DPRD, apa
saja menjadi aspirasi sudah disampaikan tentunya menjadi skala prioritas bisa
diperjuangkan untuk di realisasikan.
Seperti penutupan drainase dianggap
prioritas, rabat gang, bantuan UMKM dan nelayan di ama Hami. Untuk penutupan
drainase diupayakan masuk dalam program tahun 2023, begitupun dengan Bantuan
UMKM dan Nelatan akan diperjuangkan masuk dalam pembahasan APBD tahun 2023.
Sementara untuk permintaan bantuan
masjid, apalagi sudah ada pertemuan dengan Wali Kota Bima, tentunya akan
direalisasikan tahun 2023 nanti.
Permintaan terop,
lampu jalan samping kuburan tionghoa dan pemasangan meteran listrik disalah
satu pemakaman dibantuk pribadi “ saya dan pak sudirman akan bantu secara
pribadi tiga lokal terop, pemasangan meteran kuburan dan lampu jalan,” pungkas
Dae Pawan disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Sudirman DJ menjawab harapan pemuda
terkait ketersediaan lapangan untuk sarana olahraga, yaitu lahan di Blok 70
diminta pemuda sebagai lokasi sarana olahraga, DJ sapaan sudirman mendukung
langkah masyarakat meminta pada pemkot Bima lahan tersebut.
Menurutnya, lahan di Blok 70 bisa
ditata dan dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat, karena secara
mekanisme, lahan tersebut memang milik pemerintah terlepas adanya pengklaiman
dari orang lain.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.