Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Gelar HUT Guru dan PGRI, Angkat Tema " Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar”

| Jumat, November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-25T15:13:00Z
Upacara HUT Guru dan PGRI Kota Bima

Kota Bima - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menggelar upacara Peringatan Hari Guru Nasional Ke-77 Tahun 2022, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia setiap 25 November.


Upacara digelar di halaman Kantor Pemkot Bima tersebut dihadiri seluruh staf ahli, asisten II, seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Kepala Sekolah beserta guru jenjang TK, SD, dan SMP.



Upacara peringatan yang dilakukan hari ini bertujuan mengapresiasi peran dan jasa guru. Sebab, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang mencerdaskan anak bangsa, khususnya para guru se Kota Bima.


Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis yang bertindak selaku inspektur upacara mengatakan, guru harus menjadi pelayan bagi peserta didik menuju pendidikan yang berkualitas, berkemajuan, dan yang memerdekakan. Ungkapnya.


H. Gawis pun menambahkan, Mendikbudristek RI juga meminta kepada pimpinan daerah agar mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, sehingga mereka bisa menjadi inovator dalam transformasi dunia pendidikan.


"Guru di dorong untuk berubah, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak lagi sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman, serta memacu diri untuk berinovasi, menciptakan perubahan dan kebaruan yang membawa kita melompat ke masa depan, mengubah cara pandang dan cara kerja dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik", cetusnya.


Hari Guru Nasional Ke-77 tahun 2022 bertepatan dengan HUT PGRI yakni organisasi yang menaungi para guru, yang peringatannya dilakukan sejak tahun 1994 sampai sekarang yang telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 78 tahun 1994 tentang peringatan Hari Guru Nasional dilaksanakan setiap tanggal 25 November.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.