saat terduga pelau dievakuasi polisi dan TNI |
Kota Bima – MS (56) warga Kecamatan Raba Kota Bima, terduga pelaku persebutuhan terhadap anak tiri, selasa (23/11/2022) nyaris diamuk massa saat dievakuasi oleh tim dari polsek Rasanae Timur dan Babinsa setempat.
MS nyaris diamuk massa setelah sebelumnya, Sebut saja bunga
(nama Samaran) usia 16 tahun melaporkan perbuatan tak senonoh ayah tirinya pada
pihak kepolisian, senin malam (22/11/2022).
Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suratno dikonfirmasi
membenarkan telah mengevakuasi terduga pelaku persetubuhan, saat dilakukan
pengamanan itulah, warga dan kelarga geram mencoba melakukan tindakan kekerasn
terhadap pelaku “ walau sempat hendak di massa, kami dibantu TNI berhasim
mengevakuasi dengan aman dan langsung diserahkan ke Polres,” ujar Suratno.
Sementara untuk informasi awal perbuatan pelaku, Korban
selama ini mengaku takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku, akhirnya
memberanikan diri melaporkan pada keluarganya baru kemudian dilanjutkan ke
polres Bima-Kota.
Korban mengaku sudah dilecehkan dan disebutuhi oleh ayah
tirinya sejak duduk dibangku SMP dan selama ini mendapatkan tekanan batin,
hingga kemudian ayah tirinya tersebut mendapatkan kecelakaan lalulintas, baru
kemudian berani mengungkapnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.